Kepolisian membantah tuduhan melakukan intimidasi terhadap grup musik Sukatani Band. Bantahan ini muncul setelah beredar kabar bahwa polisi mengintimidasi band tersebut akibat lagu kritik sosial yang mereka bawakan.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang turut bereaksi atas dugaan pemecatan salah satu personel Sukatani Band dari sekolah tempatnya bekerja. LBH Semarang menduga pemecatan tersebut berkaitan dengan lagu kritik sosial yang dibawakan oleh band tersebut.
Kasus ini bermula dari lagu yang dinyanyikan Sukatani Band, yang mengungkapkan kritik terhadap kondisi sosial. Lirik lagu tersebut diduga menjadi pemicu perhatian dari berbagai pihak, termasuk kepolisian.
Meskipun polisi membantah melakukan intimidasi, LBH Semarang masih mendalami kasus dugaan pemecatan personel Sukatani Band. Mereka mencari kejelasan mengenai alasan pemecatan dan apakah terdapat kaitannya dengan aktivitas bermusik yang bersangkutan.

Kategori: hukum, musik, sosial
Tag:intimidasi, kepolisian, kontroversi, kritik sosial, lbh semarang, musik, pemecatan, Sukatani Band