Dua Pelaku Curas Berkedok Premanisme di Semarang Ditangkap Polisi
Aparat kepolisian berhasil membekuk dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang menjalankan aksinya dengan berkedok sebagai preman di wilayah Semarang.
Penangkapan ini merupakan hasil dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah menerima laporan dari sejumlah korban yang merasa resah dengan aksi para pelaku.
Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku adalah dengan mendatangi target, melakukan intimidasi, dan kemudian merampas barang berharga milik korban. Aksi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan oleh para pelaku dalam menjalankan aksinya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi guna mengungkap jaringan dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi tindak kriminalitas. Jika menjadi korban atau melihat adanya indikasi tindak kejahatan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat Kota Semarang.

Kategori: hukum, kriminal, kriminalitas
Tag:curas, kriminalitas, penangkapan, premanisme, semarang