Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah hingga kini belum menetapkan tersangka dalam kasus kematian Darso, warga Kelurahan Pidodo Wetan, Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Darso meninggal dunia setelah dijemput polisi dari rumahnya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami penyebab pasti kematian Darso. Pihaknya masih menunggu hasil autopsi dari tim forensik untuk memastikan penyebab kematian. "Masih menunggu hasil autopsi," kata Iqbal.
Sebelumnya, Darso dijemput polisi dari rumahnya pada Rabu, 25 Januari 2023. Ia kemudian dibawa ke Polsek Genuk. Keluarga mendapat kabar Darso meninggal dunia pada Kamis, 26 Januari 2023 dini hari.
Keluarga menduga Darso mengalami penganiayaan hingga tewas. Mereka menemukan sejumlah luka di tubuh Darso. Polisi membantah adanya penganiayaan dan menyebut Darso meninggal karena sakit.
Iqbal menegaskan, proses penyelidikan masih berjalan. Pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Ia berjanji akan menyampaikan hasil penyelidikan secara transparan kepada publik.
Kasus ini mendapat perhatian publik dan memicu desakan agar polisi mengusut tuntas penyebab kematian Darso. Keluarga berharap keadilan ditegakkan dan pelaku yang bertanggung jawab atas kematian Darso dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Kategori: hukum, kepolisian, kriminal
Tag:autopsi, hukum, investigasi, jawa tengah, kekerasan, Kematian, kepolisian, kriminal, penganiayaan, penyelidikan, polisi, propam, semarang, tersangka, warga