Seorang anggota polisi berinisial AK di Semarang diduga melakukan tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian anak kandungnya sendiri yang baru berusia dua bulan. Bayi malang tersebut diduga dicekik hingga tewas.
Kejadian tragis ini sontak menimbulkan duka mendalam dan pertanyaan besar bagi keluarga serta masyarakat. Bagaimana seorang ayah, apalagi seorang aparat penegak hukum, tega melakukan perbuatan keji terhadap darah dagingnya sendiri?
Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut. Berbagai kemungkinan sedang didalami, termasuk dugaan adanya masalah psikologis yang dialami oleh pelaku. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan hukum yang berlaku jika terbukti bersalah.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan keprihatinan mendalam terkait perlindungan anak. Kekerasan terhadap anak, siapapun pelakunya, harus dihentikan. Diperlukan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Kategori: hukum, kriminal
Tag:bayi, kekerasan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kepolisian, kriminal, pembunuhan, penganiayaan anak, polisi, semarang