Polrestabes Semarang meningkatkan operasi pemberantasan miras selama bulan Ramadan. Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Dalam operasi yang digelar, ratusan botol miras dari berbagai merek dan jenis disita dari sejumlah tempat di wilayah Kota Semarang. Miras tersebut didapatkan dari hasil razia di sejumlah toko, warung, dan tempat-tempat yang diduga menjual miras secara ilegal.
Kapolrestabes Semarang menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran miras, khususnya selama bulan Ramadan. Menurutnya, miras merupakan salah satu faktor pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Dengan menekan peredaran miras, diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat selama bulan suci.
Selain razia, Polrestabes Semarang juga melakukan pembinaan kepada para penjual miras. Mereka diimbau untuk tidak menjual miras, terutama selama bulan Ramadan. Polisi juga menggandeng tokoh masyarakat dan agama untuk bersama-sama menciptakan situasi yang aman dan nyaman selama bulan Ramadan.
Operasi pemberantasan miras ini akan terus dilakukan hingga akhir Ramadan. Polrestabes Semarang berharap, dengan adanya operasi ini, masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.

Kategori: hukum, kriminalitas, ramadan, sosial
Tag:keamanan, kepolisian, ketertiban, miras, operasi, ramadan, semarang