Oknum anggota polisi yang menembak seorang pelajar SMK di Bengkulu akan segera diadili. Berkas perkara kasus penembakan ini telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Anuardi, mengatakan berkas perkara tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah.
“Berkas perkara sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan sudah tahap dua. Tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Anuardi.
Dengan pelimpahan tahap dua ini, tersangka oknum polisi tersebut akan segera disidang di Pengadilan Negeri Bengkulu Tengah.
Sebagai informasi, peristiwa penembakan ini terjadi pada Minggu, 12 Februari 2023. Korban, seorang pelajar SMK di Bengkulu, mengalami luka tembak di bagian punggung.
Oknum polisi tersebut diduga melakukan penembakan saat menangani keributan antar pelajar.
Saat ini, tersangka telah ditahan dan menunggu proses persidangan.
