Dua oknum anggota polisi di Semarang dilaporkan telah melakukan pemerasan terhadap sepasang kekasih. Mereka disebut meminta uang jutaan rupiah. Ketua Indonesia Police Watch (IPW), menyebut tindakan kedua oknum polisi tersebut bak preman dan layak untuk dipecat.
Kedua oknum polisi tersebut adalah Aiptu Kusno dan Aipda Roy. Mereka diduga memeras sejoli yang sedang berboncengan motor dengan tuduhan membawa narkoba. Korban mengaku diminta uang sebesar Rp 12 juta, namun akhirnya "disepakati" menjadi Rp 4 juta.
Ketua IPW menilai tindakan kedua oknum polisi ini telah mencoreng nama baik institusi kepolisian. Ia juga menyebut bahwa keduanya telah legowo menerima sanksi yang diberikan. Meskipun demikian, IPW tetap mendorong agar keduanya dipecat. Menurutnya, pemecatan merupakan sanksi yang tepat untuk memberikan efek jera dan membersihkan institusi Polri dari oknum-oknum yang merusak citra.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menambah panjang daftar kasus pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian. IPW berharap agar Polri dapat lebih tegas dalam menangani kasus-kasus serupa dan melakukan pembinaan yang lebih baik terhadap anggotanya untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
