Seorang anggota kepolisian dari Polrestabes Semarang, Kompol AR, didakwa sebagai ketua pelaksana perjudian sabung ayam. Dakwaan tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Semarang.
Kompol AR didakwa bersama dengan dua terdakwa lainnya, yaitu Joko Sutrisno dan Saron. Joko Sutrisno berperan sebagai penyedia lokasi, sedangkan Saron sebagai pembantu Kompol AR.
Ketiganya didakwa melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang Perjudian. Ancaman hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan kepada mereka adalah 10 tahun penjara.
Praktik perjudian sabung ayam yang diotaki Kompol AR ini berlangsung selama kurang lebih satu tahun, dimulai sejak bulan Januari 2022 hingga Desember 2022. Lokasi perjudian berada di sebuah tempat di daerah Semarang.
Dalam menjalankan aksinya, Kompol AR bertugas mengatur jalannya perjudian, termasuk menentukan jadwal, lokasi, dan merekrut peserta. Ia juga bertugas mengelola keuangan hasil perjudian.
Joko Sutrisno menyediakan lokasi perjudian berupa tanah lapang yang ia miliki. Ia mendapatkan keuntungan dari sewa tempat yang diberikan kepada Kompol AR.
Sementara itu, Saron bertugas membantu Kompol AR dalam hal operasional perjudian, seperti mempersiapkan arena, mengurus ayam, dan menerima taruhan dari para peserta.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, disebutkan bahwa omzet perjudian sabung ayam yang dikelola oleh Kompol AR mencapai ratusan juta rupiah per bulan.
Ketiga terdakwa kini tengah menjalani proses persidangan. Mereka dijerat dengan pasal perjudian dan terancam hukuman penjara yang cukup berat.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang anggota kepolisian. Hal ini menimbulkan keprihatinan mendalam terkait integritas aparat penegak hukum.
Sidang lanjutan akan digelar untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi dan pembuktian dari pihak jaksa penuntut umum. Ketiga terdakwa juga akan diberikan kesempatan untuk membela diri.
Publik menantikan hasil akhir dari persidangan ini. Diharapkan, proses hukum berjalan adil dan transparan, sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal di kepolisian untuk mencegah terjadinya penyimpangan yang dilakukan oleh oknum anggota.
Selain itu, peran serta masyarakat dalam melaporkan segala bentuk tindakan ilegal, termasuk perjudian, juga sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari kejahatan.

Kategori: hukum, kepolisian, kriminal
Tag:dakwaan, hukum, jawa tengah, judi, kejaksaan, kepolisian, kriminal, pengadilan, polisi, sabung ayam, semarang, sidang