Oke, ini dia penulisan ulang artikel yang Anda minta, dengan format yang ditentukan:
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kerusuhan May Day di Semarang
Kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait kerusuhan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh (May Day) di Semarang. Penetapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi.
Setelah melakukan penyelidikan mendalam terkait kerusuhan yang terjadi saat peringatan Hari Buruh di Semarang, pihak kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka.
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Semarang, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini dilakukan berdasarkan bukti-bukti yang cukup, termasuk rekaman video dan keterangan saksi. Keenam tersangka diduga terlibat dalam aksi anarkis yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dan mengganggu ketertiban.
"Kami telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang mengarah pada keterlibatan enam orang ini dalam kerusuhan," ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.
"Kami akan proses hukum para tersangka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan selalu menjaga ketertiban umum," tambahnya.
Saat ini, keenam tersangka telah diamankan di Mapolresta Semarang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan penjagaan ketat di sejumlah titik rawan untuk mencegah terjadinya aksi serupa.
Artikel
Kategori:
hukum,
kejadian,
kriminalitas,
peristiwa
Tag:
demonstrasi,
Hari Buruh,
kerusuhan,
kriminal,
May Day,
polisi,
semarang,
tersangka