Kepolisian telah menetapkan enam orang sebagai tersangka terkait dengan kerusuhan yang terjadi saat aksi peringatan Hari Buruh di Semarang.
Penetapan tersangka ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah terjadinya insiden kerusuhan tersebut.
Para tersangka diduga terlibat dalam tindakan anarkis yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban umum selama aksi berlangsung.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.
Proses hukum terhadap para tersangka akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kategori: hukum, kriminal, kriminalitas, peristiwa, regional
Tag:Aksi Unjuk Rasa, Hari Buruh, kerusuhan, kriminal, semarang, tersangka