Kepolisian Resor Kota Besar Semarang telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang remaja di Kota Semarang. Ketujuh tersangka tersebut semuanya masih di bawah umur.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menjelaskan bahwa peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Minggu dini hari di sebuah jembatan di Jalan Dr. Wahidin, Semarang. Korban yang berinisial KV (16) meninggal dunia setelah mengalami luka parah akibat penganiayaan tersebut.
Irwan mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya sedang nongkrong di lokasi kejadian. Kemudian, datang sekelompok remaja lain yang langsung melakukan penyerangan terhadap korban dan teman-temannya.
Para pelaku menggunakan senjata tajam berupa celurit dan gir sepeda motor yang dimodifikasi untuk melukai korban. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di bagian kepala dan leher.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong. Korban meninggal dunia beberapa saat setelah tiba di rumah sakit.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap ketujuh pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut. Ketujuh tersangka yang semuanya masih berstatus pelajar ini kini ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari para tersangka, di antaranya senjata tajam berupa celurit dan gir sepeda motor yang digunakan dalam penganiayaan. Selain itu, polisi juga mengamankan pakaian korban dan para pelaku yang terdapat bercak darah.
Kombes Irwan menegaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya bisa mencapai lebih dari 10 tahun penjara.
Pihak kepolisian juga masih mendalami motif di balik penganiayaan ini. Dugaan sementara, penganiayaan ini dipicu oleh kesalahpahaman antara kelompok korban dan kelompok pelaku. Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif sebenarnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian. Kapolrestabes Semarang mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari tawuran dan menyelesaikan permasalahan dengan cara yang damai. Ia juga meminta orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam tindakan kekerasan.
Polisi juga berjanji akan menindak tegas para pelaku kekerasan, terutama yang melibatkan anak di bawah umur. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kasus serupa di kemudian hari.
Polisi juga akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah yang rawan tawuran untuk mengantisipasi terjadinya tindak kekerasan. Keamanan dan ketertiban masyarakat menjadi prioritas utama bagi kepolisian.
