Polres Semarang menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 10 hingga 23 Juli 2025. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Operasi Keselamatan Candi 2025 ini lebih mengedepankan upaya preemtif dan preventif. Fokusnya adalah pada edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
Meskipun tindakan represif atau penindakan tilang tetap dilakukan, namun porsinya lebih kecil dibandingkan dengan kegiatan preemtif dan preventif. Hal ini sesuai dengan arahan Korlantas Polri yang menekankan pada pendekatan humanis dalam operasi ini.
Kapolres Semarang menjelaskan bahwa target dari Operasi Keselamatan Candi 2025 adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Semarang. Dengan pendekatan yang lebih humanis, diharapkan masyarakat lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga dapat menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan nyaman.
Operasi ini menyasar beberapa jenis pelanggaran lalu lintas yang dianggap berpotensi menyebabkan kecelakaan. Di antaranya adalah melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm SNI, berkendara melebihi batas kecepatan, dan pelanggaran lainnya yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Selain penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, Polres Semarang juga melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, seperti media sosial, spanduk, dan penyebaran brosur. Edukasi juga diberikan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan penyuluhan dan dialog interaktif.
Polres Semarang berharap dengan adanya Operasi Keselamatan Candi 2025 ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, angka kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Semarang dapat ditekan, sehingga tercipta Kamseltibcarlantas yang kondusif.
Kapolres Semarang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Semarang untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara. “Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Dengan kerjasama dan kesadaran dari seluruh pihak, diharapkan Operasi Keselamatan Candi 2025 dapat mencapai tujuannya dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Semarang.
Polisi juga akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas. Kerjasama ini diharapkan dapat memperluas jangkauan sosialisasi dan meningkatkan efektivitas operasi.
Keberhasilan operasi ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat. Oleh karena itu, Polres Semarang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Diharapkan, setelah operasi ini selesai, masyarakat dapat mempertahankan kebiasaan tertib berlalu lintas, sehingga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dapat terwujud secara berkelanjutan.
