Polrestabes Semarang bersama Dinas Perdagangan Kota Semarang yang membawahi bidang Metrologi Legal, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Kota Semarang.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan mutu dan layanan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disediakan oleh SPBU sesuai dengan standar yang ditetapkan, serta mencegah potensi kecurangan yang merugikan konsumen.
Tim gabungan yang terdiri dari petugas kepolisian dan metrologi legal melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap takaran BBM yang dikeluarkan oleh nozzle di setiap SPBU. Nozzle yang ditemukan tidak sesuai dengan standar langsung disegel oleh petugas.
Selain memeriksa takaran BBM, tim juga memantau kualitas layanan yang diberikan oleh SPBU kepada konsumen, termasuk ketersediaan stok BBM, kebersihan toilet, dan fasilitas pendukung lainnya.
Dalam sidak tersebut, petugas juga memberikan imbauan kepada pengelola SPBU untuk senantiasa menjaga kualitas layanan dan ketersediaan stok BBM, terutama menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Hal ini penting untuk mengantisipasi lonjakan permintaan BBM yang biasanya terjadi pada periode tersebut.
Sidak SPBU ini merupakan bagian dari upaya Polrestabes Semarang dan Pemerintah Kota Semarang untuk menjaga stabilitas distribusi BBM, melindungi konsumen dari praktik kecurangan, serta memastikan masyarakat mendapatkan BBM dengan mutu dan layanan yang baik.

Kategori: berita, ekonomi, energi, hukum, pelayanan publik
Tag:bbm, Distribusi BBM, Harga BBM, konsumen, Kualitas BBM, Kuantitas BBM, layanan, Metrologi, pelayanan, semarang, Sidak, spbu, stabilitas harga, Tera Ulang