Sebanyak 3.500 botol minuman keras berbagai merek dimusnahkan oleh Polrestabes Semarang. Pemusnahan miras ini merupakan hasil operasi penyakit masyarakat yang digelar menjelang bulan Ramadan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar memimpin langsung pemusnahan yang dilakukan dengan cara digilas stoom walls di halaman Mapolrestabes Semarang. Miras yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari berbagai kegiatan operasi selama beberapa pekan terakhir.
Irwan Anwar menjelaskan, pemusnahan miras ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif dan aman selama bulan Ramadan. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah Kota Semarang.
Selain miras, dalam operasi tersebut polisi juga mengamankan ratusan liter minuman keras jenis ciu yang dikemas dalam plastik. Minuman keras tersebut disita dari berbagai lokasi di Kota Semarang.
Kapolrestabes Semarang menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia dan operasi serupa untuk menekan peredaran miras. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan khusyuk.

Kategori: hukum, kriminalitas
Tag:idul fitri, kamtibmas, keamanan, kepolisian, ketertiban, minuman keras, miras, operasi, operasi penyakit masyarakat, polrestabes semarang, ramadan, semarang