Sebanyak 3.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh Polrestabes Semarang. Miras tersebut merupakan hasil sitaan dari Operasi Ketupat Candi 2023 yang digelar menjelang dan selama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, memimpin langsung pemusnahan miras yang dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Mapolrestabes Semarang.
Irwan Anwar menjelaskan, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil sitaan dari berbagai tempat di Kota Semarang. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri.
Selain miras, Polrestabes Semarang juga mengamankan ratusan liter minuman jenis ciu. “Total ada 3.500 botol miras berbagai merek dan 300 liter ciu yang dimusnahkan,” ujar Irwan.
Ia menambahkan, Operasi Ketupat Candi 2023 juga menyasar penyakit masyarakat lainnya, seperti perjudian, prostitusi, dan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga,” tegasnya.
Pemusnahan miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mencegah peredaran miras ilegal di Kota Semarang. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan segala bentuk tindakan kriminal kepada pihak berwajib.

Kategori: hukum, kriminal, kriminalitas
Tag:kamtibmas, keamanan, kepolisian, ketertiban, kriminalitas, lebaran, miras, operasi ketupat, semarang