Polrestabes Semarang memusnahkan 3.500 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah. Pemusnahan miras dilakukan di halaman Mapolrestabes Semarang.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pemusnahan miras ini merupakan upaya menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Semarang selama bulan Ramadan. Selain miras, Polrestabes Semarang juga memusnahkan ribuan petasan, dan puluhan knalpot brong hasil operasi pekat yang digelar selama dua pekan terakhir.
“Menjelang bulan Ramadan, kami melaksanakan operasi penyakit masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil operasi selama dua minggu,” ujar Irwan.
Ia menegaskan, pihaknya akan meningkatkan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan selama bulan Ramadan. Berbagai potensi gangguan kamtibmas akan diantisipasi, termasuk peredaran miras. Tujuannya agar masyarakat Kota Semarang dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang dan nyaman.
“Kami akan menggerakkan seluruh kekuatan personel Polrestabes Semarang dan Polsek jajaran untuk memastikan situasi kamtibmas selama Ramadan kondusif. Kami juga akan meningkatkan patroli di tempat-tempat rawan kejahatan dan melakukan razia miras secara rutin,” jelasnya.
Irwan menghimbau kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan. Ia berharap masyarakat dapat melaporkan kepada polisi apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kategori: hukum, keamanan, kriminalitas, sosial
Tag:kamtibmas, keamanan, kepolisian, ketertiban, knalpot brong, miras, petasan, ramadan, semarang