Polrestabes Semarang berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) ilegal dari berbagai jenis dan merek dalam Operasi Pekat Candi 2023. Operasi ini digelar untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Pemilu 2024.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol. Irwan Anwar, menjelaskan bahwa operasi ini menyasar penyakit masyarakat, termasuk peredaran miras ilegal. Ratusan botol miras disita dari berbagai lokasi di Kota Semarang. Miras tersebut tidak memiliki izin edar resmi.
“Kami melaksanakan Operasi Pekat Candi 2023 dalam rangka cipta kondisi menjelang Pemilu 2024. Sasarannya adalah penyakit masyarakat, salah satunya miras tanpa izin,” ungkap Irwan Anwar.
Irwan Anwar menambahkan bahwa peredaran miras ilegal dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polrestabes Semarang. Ia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di sekitar mereka.
Selain miras, Operasi Pekat Candi 2023 juga menyasar perjudian, prostitusi, premanisme, dan tindak kejahatan lainnya. Polrestabes Semarang berharap operasi ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
