Polrestabes Semarang mengambil tindakan tegas terhadap aksi balap liar yang semakin meresahkan masyarakat. Puluhan remaja yang terlibat balap liar diamankan dan diberikan sanksi tilang. Tak hanya itu, mereka juga diwajibkan pulang dengan berjalan kaki puluhan kilometer sebagai bentuk efek jera.
Penertiban dilakukan di beberapa titik lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar di Kota Semarang. Razia tersebut dilakukan menindaklanjuti banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar, terutama pada malam hari dan dini hari.
Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengungkapkan bahwa sanksi jalan kaki ini bertujuan memberikan efek jera kepada para pelanggar. Selain itu, sanksi ini juga diharapkan dapat membuat para remaja tersebut jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Mereka kita tilang dan kita beri sanksi jalan kaki pulang. Jaraknya bervariasi, ada yang puluhan kilometer. Ini agar mereka merasakan dampak dari perbuatannya dan tidak mengganggu ketertiban umum lagi,” ujarnya.
Selain sanksi tilang dan jalan kaki, kendaraan yang digunakan untuk balap liar juga diamankan petugas. Kendaraan tersebut baru bisa diambil kembali setelah pemiliknya melengkapi surat-surat kendaraan dan membayar denda tilang.
Polisi juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka. Kerjasama antara kepolisian dan orang tua sangat penting untuk mencegah kenakalan remaja, termasuk balap liar.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan penertiban balap liar di Kota Semarang. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas balap liar di lingkungan mereka.

Kategori: hukum, keamanan, kriminal, kriminalitas, masyarakat, sosial
Tag:balap liar, jalan kaki, keamanan, kepolisian, ketertiban masyarakat, penertiban, polrestabes semarang, sanksi, semarang, tilang