Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Semarang resmi melaporkan kasus perusakan pot bunga di Jalan Kalibanteng ke Polrestabes Semarang. Kejadian perusakan fasilitas umum ini sangat disayangkan karena mengganggu keindahan kota dan merugikan pemerintah kota.
Kepala Disperkim Kota Semarang, Ali, menjelaskan bahwa pihaknya telah menemukan sejumlah pot bunga yang rusak dan beberapa tanaman yang hilang. Aksi vandalisme ini diperkirakan terjadi pada malam hari. "Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti. Kami berharap pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Ali.
Ali menambahkan, perusakan fasilitas umum seperti ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, beberapa fasilitas publik lainnya juga pernah menjadi sasaran vandalisme. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum yang telah dibangun pemerintah. Fasilitas ini dibangun untuk kepentingan kita bersama, jadi mari kita jaga dan rawat bersama," tegasnya.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki kasus perusakan pot bunga tersebut. Mereka akan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya untuk mengungkap identitas pelaku.
Kerugian akibat perusakan pot bunga ini ditaksir mencapai jutaan rupiah. Disperkim Kota Semarang akan segera melakukan perbaikan dan penggantian pot bunga yang rusak agar keindahan kota tetap terjaga.

Kategori: hukum, kota, kriminal
Tag:cctv, disperkim, kalibanteng, kepolisian, kota, kriminalitas, perusakan, polrestabes, pot bunga, semarang, taman, vandal, vandalisme