Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, tidak hadir dalam upacara peringatan Hari Jadi ke-78 Provinsi Jawa Tengah. Ketidakhadirannya ini menjadi sorotan, terutama setelah permohonan praperadilannya terkait penetapan tersangka oleh KPK ditolak.
Upacara peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah yang digelar di Lapangan Pancasila, Simpanglima Semarang, dipimpin oleh Wakil Wali Kota Semarang, Hejo Santoso. Hejo Santoso menjelaskan bahwa Mbak Ita sedang berada di Jakarta untuk menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi).
Sebelumnya, Mbak Ita mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pungutan tidak sah di Pemerintah Kota Semarang. Namun, permohonan praperadilan tersebut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meskipun Mbak Ita tidak hadir, upacara peringatan Hari Jadi Provinsi Jawa Tengah tetap berlangsung khidmat. Wakil Wali Kota Semarang memimpin upacara dengan lancar dan menyampaikan sambutan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Hejo Santoso, Ganjar Pranowo mengajak seluruh masyarakat Jawa Tengah untuk bersatu dan bekerja keras dalam membangun provinsi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan dan kebersamaan di tengah perbedaan.
Ketidakhadiran Mbak Ita dalam upacara tersebut memunculkan berbagai spekulasi. Beberapa pihak menduga ketidakhadirannya berkaitan dengan proses hukum yang sedang dihadapinya. Namun, hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Mbak Ita maupun pihak Pemerintah Kota Semarang terkait alasan ketidakhadirannya.
Sementara itu, aktivitas pemerintahan di Kota Semarang tetap berjalan normal. Wakil Wali Kota Semarang, Hejo Santoso, memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun Wali Kota sedang berada di luar kota.
Hejo Santoso juga menambahkan bahwa Pemerintah Kota Semarang akan terus fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mewujudkan visi dan misi Kota Semarang.
Kasus yang menimpa Mbak Ita ini tentu menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut terkait proses hukum yang sedang berjalan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal yang penting dalam kasus ini untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Di sisi lain, Masyarakat Kota Semarang juga berharap agar kasus ini tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan di kota. Stabilitas dan keberlanjutan pembangunan menjadi kunci untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ke depan, diharapkan Pemerintah Kota Semarang dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan. Proses hukum yang sedang berjalan juga diharapkan dapat berjalan dengan adil dan transparan.
Publik menantikan klarifikasi lebih lanjut dari Mbak Ita terkait alasan ketidakhadirannya dan perkembangan kasus yang menimpanya. Kejelasan informasi akan membantu meredam spekulasi dan menjaga kepercayaan publik.
