Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip), Prof. Arief Hidayat, menyampaikan pesan penting dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Ikatan Alumni Fakultas Hukum (IKAFH) Undip Semarang. Beliau menegaskan bahwa hukum bukanlah komoditas yang dapat diperjualbelikan.
Prof. Arief mengingatkan para peserta Munas agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan dan kebenaran dalam penegakan hukum. Hukum seharusnya diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat luas, bukan untuk memenuhi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Praktik jual beli hukum akan mencederai prinsip-prinsip keadilan dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.
Lebih lanjut, beliau mengajak seluruh alumni Fakultas Hukum Undip untuk berperan aktif dalam menjaga integritas hukum. Alumni diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan menegakkan hukum secara adil dan bermartabat.
Munas III IKAFH Undip Semarang merupakan forum penting bagi para alumni untuk berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai perkembangan hukum terkini. Acara ini juga menjadi kesempatan untuk memperkuat jejaring antar alumni dan meningkatkan kontribusi alumni dalam pembangunan hukum di Indonesia.

Kategori: acara, hukum, pendidikan, seminar
Tag:alumni, hukum, integritas, keadilan, munas, musyawarah nasional, profesionalisme, seminar, universitas