Oke, ini hasil penulisan ulang artikel tersebut dengan format yang Anda minta:
Program Pemutihan Baru Dibuka, Realisasi Pajak Motor di Samsat Semarang Capai Rp12 Miliar
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang baru saja dibuka di Samsat Semarang menunjukkan hasil positif dengan realisasi penerimaan mencapai Rp12 miliar.
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang baru saja dibuka di Samsat Semarang telah memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan daerah. Dalam periode awal pembukaan program ini, Samsat Semarang berhasil mengumpulkan реалізація pajak motor sebesar Rp12 miliar.
Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan ini cukup tinggi. Hal ini terlihat dari jumlah wajib pajak yang datang ke kantor Samsat untuk mengurus pembayaran pajak kendaraannya. Program pemutihan ini memberikan keringanan berupa penghapusan sanksi administratif atau denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dengan adanya program pemutihan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih termotivasi untuk membayar pajak kendaraan tepat waktu. Penerimaan pajak yang meningkat akan berkontribusi pada pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik.
Pihak Samsat Semarang terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam proses pembayaran pajak kendaraan. Sosialisasi mengenai program pemutihan juga terus dilakukan agar semakin banyak masyarakat yang mengetahui dan memanfaatkan program ini.
Masyarakat diimbau untuk segera memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sebelum periode program berakhir. Jangan lewatkan kesempatan untuk mendapatkan keringanan dan berkontribusi pada pembangunan daerah.