Sebanyak 278 anggota geng motor diamankan polisi saat melakukan konvoi di Kota Semarang. Penangkapan dilakukan di sejumlah titik di Kota Semarang. Polisi menduga, ratusan anggota geng motor tersebut akan melakukan aksi tawuran.
Dari tangan para anggota geng motor, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, seperti gir, celurit, dan pedang. Selain itu, polisi juga mengamankan puluhan sepeda motor yang digunakan dalam konvoi.
Para anggota geng motor yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat. Mereka datang ke Semarang dengan tujuan yang diduga untuk melakukan aksi tawuran. Polisi masih mendalami motif dan tujuan konvoi tersebut.
Saat ini, ratusan anggota geng motor tersebut masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Polisi akan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Penangkapan ratusan anggota geng motor ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika melihat aktivitas geng motor yang mencurigakan.

Kategori: hukum, keamanan, kriminal, sosial
Tag:geng motor, keamanan, kepolisian, konvoi, kriminalitas, semarang, senjata tajam, tawuran