Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang membubarkan konvoi ratusan anggota geng motor Kreator Kriminalitas (Kreak) di Kota Semarang, Jawa Tengah. Sebanyak 278 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Operasi pembubaran ini dilakukan di sejumlah titik di Kota Semarang pada Minggu dini hari. Ratusan anggota geng motor tersebut terjaring razia di beberapa lokasi berbeda seperti di Jalan Kaligawe, Jalan Arteri Soekarno Hatta, dan kawasan Tugu Muda.
Dari 278 orang yang diamankan, sebagian besar masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Polisi juga menemukan sejumlah senjata tajam dari tangan mereka, seperti celurit, parang, dan gir yang dimodifikasi.
Para anggota geng motor ini diduga berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain. Konvoi mereka meresahkan warga dan pengguna jalan. Polisi bertindak cepat untuk mencegah terjadinya bentrokan dan menjaga keamanan Kota Semarang.
Saat ini, ratusan anggota geng motor yang diamankan tersebut tengah menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Polisi akan melakukan pendataan dan pembinaan terhadap mereka. Bagi yang kedapatan membawa senjata tajam, akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama di malam hari. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Kategori: berita, hukum, kriminal, sosial
Tag:geng motor, jawa tengah, keamanan, kriminalitas, polisi, remaja, semarang, senjata tajam, tawuran