Ratusan pemuda di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diberi sanksi mendorong sepeda motor mereka ke kantor polisi. Sanksi ini diberikan karena mereka berkendara dengan bertelanjang dada, melanggar aturan lalu lintas dan norma kesopanan yang berlaku.
Para pemuda tersebut terjaring dalam operasi penertiban lalu lintas yang digelar oleh kepolisian setempat. Mereka dihentikan dan diminta untuk mendorong motor mereka dari lokasi penjaringan hingga ke kantor polisi terdekat.
Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga norma kesopanan di ruang publik. Berkendara bertelanjang dada dianggap tidak pantas dan dapat mengganggu ketertiban umum.
Selain sanksi mendorong motor, para pemuda juga diberikan pembinaan mengenai aturan lalu lintas dan etika berkendara. Mereka diminta untuk tidak mengulangi perbuatannya dan menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
Polisi berharap dengan adanya tindakan tegas ini, masyarakat dapat lebih tertib dan menghormati norma-norma yang berlaku di masyarakat. Penertiban serupa akan terus dilakukan untuk menciptakan ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
