Ratusan pemuda di Kabupaten Tangerang, Banten, dikenakan sanksi mendorong sepeda motor mereka sejauh dua kilometer. Sanksi ini diberikan karena mereka kedapatan bertelanjang dada saat berkendara.
Operasi penertiban ini dilakukan menjelang bulan Ramadhan. Para pemuda yang terjaring razia diberhentikan dan diminta mendorong motor mereka dari lokasi penindakan hingga titik yang telah ditentukan.
Penertiban ini bertujuan memberikan efek jera bagi para pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas, khususnya larangan bertelanjang dada saat berkendara. Selain itu, operasi ini juga merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban menjelang bulan suci.
Sanksi mendorong motor sejauh 2 kilometer diharapkan dapat membuat para pelanggar menyadari pentingnya berpakaian yang sopan saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
