Sebanyak 278 pemuda diamankan oleh Polrestabes Semarang karena diduga melakukan konvoi dan mengganggu ketertiban umum. Para pemuda tersebut diamankan dari berbagai lokasi di Kota Semarang pada Sabtu malam.
Mereka konvoi menggunakan sepeda motor dan membuat kegaduhan dengan suara knalpot yang bising. Aksi mereka meresahkan warga dan mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, beberapa di antara mereka juga kedapatan membawa senjata tajam.
Polisi kemudian membawa seluruh pemuda tersebut ke Mapolrestabes Semarang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Barang bukti yang disita antara lain sepeda motor dan senjata tajam.
Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, mengatakan razia dan penertiban ini merupakan upaya polisi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menghimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan mencegah terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia untuk mencegah aksi serupa terulang kembali. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.

Kategori: keamanan, kriminal, kriminalitas
Tag:ketertiban umum, konvoi, pemuda, polisi, semarang, senjata tajam