Polresta Semarang mengamankan 278 pemuda yang diduga terlibat dalam konvoi dan balap liar di berbagai lokasi di Kota Semarang. Operasi penangkapan ini berlangsung selama 24 jam. Ratusan sepeda motor yang digunakan dalam konvoi juga turut diamankan oleh petugas.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar menjelaskan bahwa para pemuda tersebut diamankan karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, knalpot bising, dan balap liar. Mereka juga dicurigai meresahkan masyarakat dengan perilaku ugal-ugalan di jalan raya.
“Mereka kita amankan di beberapa lokasi di Kota Semarang. Selain itu, kita juga menyita ratusan sepeda motor yang digunakan dalam aksi tersebut,” ujar Irwan.
Irwan menambahkan, para pemuda yang terjaring razia ini akan diberikan pembinaan dan sanksi tilang. Sepeda motor yang disita baru bisa diambil kembali setelah pemiliknya melengkapi surat-surat kendaraan dan mengganti knalpot bising dengan knalpot standar.
Polisi mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pemuda, untuk tidak melakukan konvoi dan balap liar karena membahayakan diri sendiri dan orang lain. Pihak kepolisian akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Kota Semarang.

Kategori: berita, hukum, kriminal, kriminalitas, sosial
Tag:balap liar, keamanan, ketertiban, konvoi, pelanggaran lalu lintas, polisi, ramadan, razia, semarang