Sebanyak 278 remaja diamankan oleh aparat kepolisian di Semarang karena terlibat dalam konvoi kendaraan bermotor sambil bermain petasan. Kegiatan mereka dinilai mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat.
Para remaja yang mayoritas masih berusia belasan tahun tersebut digelandang ke kantor polisi untuk didata dan diberikan pembinaan. Polisi juga mengamankan kendaraan yang mereka gunakan sebagai barang bukti.
Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Konvoi kendaraan dan penggunaan petasan seringkali menimbulkan keresahan dan bahkan dapat memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Polisi mengimbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anak mereka dan tidak membiarkan mereka terlibat dalam kegiatan yang mengganggu ketertiban umum. Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Kategori: hukum, kriminal, kriminalitas, sosial
Tag:keamanan, kendaraan bermotor, kepolisian, ketertiban, ketertiban umum, konvoi, penertiban, petasan, polisi, remaja, semarang