Semarang - Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mendapatkan remisi khusus dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji, mengatakan total ada 782 warga binaan yang menerima remisi. Dari jumlah tersebut, 15 orang di antaranya langsung bebas.
“Remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan telah menjalani masa pidana tertentu,” ujar Tri.
Pemberian remisi ini, lanjutnya, merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku dan partisipasi narapidana dalam program pembinaan di Lapas.
Tri berharap, remisi ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi individu yang lebih baik saat kembali ke masyarakat.
“Semoga mereka yang mendapatkan remisi, khususnya yang langsung bebas, dapat kembali ke masyarakat dan hidup produktif, tidak mengulangi kesalahan yang sama,” pungkasnya.

Kategori: hukum, nasional
Tag:kemerdekaan, lapas, narapidana, remisi, semarang, warga binaan