Remisi Waisak: Momentum Perbaikan Diri Narapidana Lapas Semarang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberikan remisi khusus kepada sejumlah narapidana beragama Buddha dalam rangka Hari Raya Waisak. Pemberian remisi ini diharapkan menjadi momentum bagi para narapidana untuk merenungkan kesalahan, memperbaiki diri, dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah bebas nanti.
Kepala Lapas Semarang menjelaskan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, termasuk berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Selain itu, remisi ini juga diharapkan dapat memotivasi narapidana untuk terus mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan di dalam Lapas.
Proses pemberian remisi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pihak Lapas juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh agama dan masyarakat, untuk memastikan bahwa remisi diberikan kepada narapidana yang benar-benar layak.
Diharapkan, setelah bebas dari Lapas, para narapidana yang mendapatkan remisi dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan berkontribusi positif. Mereka juga diharapkan dapat menghindari perbuatan yang melanggar hukum dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sekitar.
Pemberian remisi Waisak ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap hak-hak narapidana dan upaya untuk mewujudkan sistem pemasyarakatan yang humanis. Selain itu, remisi juga menjadi salah satu cara untuk mengurangi kepadatan hunian di Lapas dan Rutan.

Kategori: hukum, nasional, semarang, sosial
Tag:hukum, lapas, lapas semarang, narapidana, pembinaan, perbaikan diri, remisi, semarang, Waisak