Ribuan Kades se-Jateng Ikuti Sekolah Antikorupsi
Sebanyak 7.810 kepala desa (kades) dari seluruh Jawa Tengah berpartisipasi dalam Sekolah Antikorupsi yang diinisiasi oleh Gubernur. Program ini dirancang untuk membekali para kades dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mencegah praktik korupsi di tingkat desa.
Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap potensi kerawanan korupsi dalam pengelolaan dana desa. Dengan meningkatkan pemahaman tentang regulasi, transparansi, dan akuntabilitas, diharapkan para kades dapat mengelola anggaran desa secara lebih efektif dan bertanggung jawab.
Sekolah Antikorupsi ini menawarkan berbagai materi pelatihan, termasuk:
- Pencegahan dan pemberantasan korupsi
- Pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel
- Pengawasan dan pelaporan penggunaan dana desa
- Etika pemerintahan desa
Diharapkan, setelah mengikuti pelatihan ini, para kades dapat menjadi agen perubahan di desa masing-masing dan berkontribusi pada terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari korupsi.
Program Sekolah Antikorupsi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) di semua tingkatan.

Kategori: hukum, pemerintahan, pendidikan, sosial
Tag:antikorupsi, jawa tengah, kepala desa, pelatihan, pemerintahan desa, pendidikan