Seorang selebgram dengan inisial Mami U telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online. Penangkapan terjadi di sebuah hotel mewah di Kota Semarang.
Selain Mami U, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga berperan sebagai muncikari. Keduanya ditangkap saat transaksi prostitusi online sedang berlangsung.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai, alat kontrasepsi, dan handphone yang diduga digunakan untuk bertransaksi.
Atas perbuatannya, Mami U dan muncikari tersebut terancam hukuman penjara. Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan prostitusi online yang lebih luas.
Polisi menduga Mami U dan muncikarinya terlibat dalam jaringan prostitusi online yang lebih besar. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap jaringan tersebut dan pihak-pihak lain yang terlibat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan seorang selebgram yang memiliki banyak pengikut di media sosial. Polisi mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak terlibat dalam praktik prostitusi online.
