Seleksi PPPK Tahap II Kota Pekalongan: Obyektif dan Transparan
Kota Pekalongan telah melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dengan prinsip obyektif dan transparan. Pemerintah Kota berkomitmen untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan menjamin meritokrasi.
Proses seleksi melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, hingga ujian kompetensi. Setiap tahapan diawasi secara ketat untuk mencegah terjadinya kecurangan atau praktik yang tidak sehat. Penggunaan teknologi informasi juga dimaksimalkan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi proses seleksi.
Panitia seleksi terdiri dari unsur pemerintah daerah dan pihak independen yang memiliki kompetensi dan integritas. Keterlibatan pihak independen bertujuan untuk memberikan jaminan obyektivitas dan akuntabilitas dalam setiap tahapan seleksi.
Pemerintah Kota Pekalongan berharap, melalui seleksi PPPK yang obyektif dan transparan ini, akan diperoleh sumber daya manusia yang berkualitas dan kompeten, serta mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah.
Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya seleksi PPPK dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran atau kecurangan. Transparansi dan partisipasi publik sangat penting untuk mewujudkan proses seleksi yang bersih dan akuntabel.

Kategori: kepegawaian, pemerintahan, pendidikan, Rekrutmen, sumber daya manusia
Tag:asn, Kota Pekalongan, Obyektif, pppk, seleksi, transparansi