Seorang perempuan berinisial MAR (26) ditangkap petugas Lapas Semarang karena berupaya menyelundupkan sabu ke dalam lapas. MAR yang merupakan istri dari seorang narapidana nekat menyembunyikan sabu seberat 5,92 gram di dalam anusnya.
Upaya penyelundupan ini terbongkar berkat kecurigaan petugas lapas terhadap gelagat MAR yang terlihat gugup saat berkunjung. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan secara menyeluruh dan menemukan sabu yang disembunyikan di dalam anusnya.
Kalapas Semarang, mengungkapkan bahwa modus penyelundupan narkoba melalui anus ini memang kerap dicoba oleh para pengunjung. Namun, pihaknya telah meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pemeriksaan untuk mencegah upaya penyelundupan tersebut.
“Kami selalu waspada terhadap berbagai modus penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Pemeriksaan badan secara menyeluruh dan teliti menjadi prosedur standar bagi setiap pengunjung,” ujarnya.
MAR mengaku nekat menyelundupkan sabu karena diperintahkan oleh suaminya yang berada di dalam lapas. Ia dijanjikan imbalan uang jika berhasil menyelundupkan barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, MAR kini harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia terancam hukuman penjara sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat di lingkungan lapas untuk mencegah peredaran narkoba.
Kalapas Semarang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Kerja sama dengan kepolisian juga terus ditingkatkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan narapidana.
