PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), perusahaan tekstil besar di Indonesia, telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang. Keputusan ini menjadi pukulan berat bagi ribuan karyawan yang kini menghadapi ketidakpastian mengenai masa depan pekerjaan mereka.
Pengadilan menunjuk empat kurator untuk menangani proses kepailitan Sritex. Mereka bertugas untuk mengelola aset perusahaan dan mencari solusi terbaik bagi para kreditur. Proses kepailitan ini diperkirakan akan berjalan kompleks mengingat skala operasi Sritex yang cukup besar.
Nasib ribuan karyawan Sritex kini berada di ujung tanduk. Belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pekerjaan mereka, termasuk kemungkinan pesangon dan hak-hak lainnya. Situasi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan di antara para pekerja.
Kepailitan Sritex menjadi sorotan publik, mengingat perusahaan ini merupakan salah satu pemain utama dalam industri tekstil nasional. Berbagai pihak berharap agar proses kepailitan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan solusi yang adil bagi semua pihak yang terlibat, terutama bagi para karyawan.
