Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, memiliki pandangan berbeda dengan Dedi Mulyadi terkait study tour sekolah. Jika Dedi Mulyadi melarang, Hevearita justru memperbolehkan dengan syarat pengawasan yang ketat. Ia menekankan pentingnya transparansi penggunaan anggaran dan manfaat edukasi yang didapat siswa.
Hevearita menjelaskan bahwa study tour diperbolehkan asalkan ada persetujuan dari orang tua siswa. Selain itu, kegiatan tersebut harus sesuai dengan kurikulum pendidikan dan memberikan dampak positif bagi pembelajaran siswa. Transparansi anggaran juga menjadi kunci, agar tidak ada penyalahgunaan dana dalam pelaksanaan study tour.
Perbedaan pendapat antara Hevearita dan Dedi Mulyadi menunjukkan adanya beragam perspektif dalam menyikapi kegiatan study tour. Dedi Mulyadi berpendapat study tour cenderung menjadi kegiatan rekreasi semata dan membebani orang tua. Sementara, Hevearita melihat potensi manfaat edukasi jika study tour dikelola dengan baik dan transparan.
Dengan adanya syarat ketat yang diterapkan, diharapkan study tour dapat memberikan pengalaman belajar yang berharga bagi siswa tanpa membebani orang tua dan tetap mengedepankan transparansi anggaran.

Kategori: berita, kebijakan publik, pemerintahan, pendidikan
Tag:anggaran, efektivitas, kurikulum, pendidikan, sekolah, semarang, study tour