Alwin Basri, suami dari Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dengan tegas membantah segala tudingan yang menyebutkan dirinya menerima jatah fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Bantahan ini muncul sebagai respons atas isu yang beredar luas di masyarakat.
Alwin menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam urusan proyek-proyek pemerintah kota. Ia menekankan bahwa posisinya sebagai suami wali kota tidak memberinya hak atau wewenang untuk ikut campur dalam proses pengadaan atau pelaksanaan proyek.
"Saya tegaskan, saya tidak pernah menerima fee proyek. Itu tidak benar," ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa dirinya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi dan praktik gratifikasi di lingkungan Pemkot Semarang.
Lebih lanjut, Alwin mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Ia juga mengimbau agar semua pihak mengedepankan fakta dan data yang akurat sebelum menyebarkan informasi yang dapat merugikan orang lain.
Pernyataan ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap integritas Pemerintah Kota Semarang.

Artikel
Kategori: hukum, pemerintahan, politik
Tag:alwin basri, fee proyek, gratifikasi, hevearita gunaryanti rahayu, Klarifikasi, proyek pemerintah, semarang
Kategori: hukum, pemerintahan, politik
Tag:alwin basri, fee proyek, gratifikasi, hevearita gunaryanti rahayu, Klarifikasi, proyek pemerintah, semarang