Grup musik Sukatani telah kembali menunjukkan eksistensinya di dunia musik. Mereka kembali tampil di atas panggung setelah kasus lagu 'Bayar Polisi' yang sempat membuat mereka berurusan dengan pihak kepolisian. Namun, dalam penampilan terbaru mereka, lagu kontroversial tersebut tidak dibawakan.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang yang mendampingi Sukatani menjelaskan bahwa grup musik tersebut masih berada dalam masa pemulihan pasca kasus lagu 'Bayar Polisi'. Mereka membutuhkan waktu untuk menata kembali mental dan kreativitas bermusik mereka.
Meskipun tanpa 'Bayar Polisi', Sukatani tetap memukau penonton dengan lagu-lagu lain mereka. Penampilan mereka kali ini menjadi bukti bahwa mereka tetap berkarya dan eksis di dunia musik tanpa harus tergantung pada kontroversi. Kehadiran mereka disambut hangat oleh para penggemar yang merindukan aksi panggung mereka.
LBH Semarang menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi Sukatani dalam proses pemulihan dan perkembangan bermusik mereka. Mereka berharap Sukatani dapat terus berkarya dan menghasilkan musik-musik yang berkualitas tanpa ada lagi bayang-bayang kasus yang pernah menimpa mereka.

Kategori: hukum, kriminal, musik, sosial
Tag:Bayar Polisi, hukum, indie, kebebasan berekspresi, lagu bayar polisi, lbh semarang, musik, pemulihan, sukatani, trauma