Aipda Robi Ajukan Banding Kasus Penembakan Siswa SMK

Kasus Polisi Tembak Siswa SMK Semarang, Aipda Robig Serahkan Memori Banding ke Propam Polda Jateng

Aipda Robi Purwanto, terdakwa kasus penembakan siswa SMK di Semarang, telah menyerahkan memori banding melalui Propam Polda Jawa Tengah. Penyerahan memori banding ini dilakukan setelah vonis 6 bulan penjara dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Semarang, yang dianggap terlalu ringan oleh berbagai pihak.