KPK Tetapkan dan Jemput Paksa Suami Wali Kota Semarang atas Kasus Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status tersangka korupsi terhadap suami Mbak Ita, Wali Kota Semarang, dan menyatakan penetapan tersebut sah. KPK juga akan melakukan penjemputan paksa jika yang bersangkutan tidak kooperatif dalam proses hukum selanjutnya.