Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Alirkan Dana ke Hotel Aruss Semarang

Bareskrim Tangkap 4 Tersangka Judol Alirkan Dana ke Hotel Aruss Semarang

Bareskrim Polri telah menangkap empat tersangka kasus judi online yang mengalirkan dana ke Hotel Aruss, Semarang. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penyedia layanan hingga pengelola keuangan. Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dan beberapa perangkat elektronik yang digunakan dalam operasi judi online.