Penembak Siswa SMK Semarang Banding Pemecatan Polisi
Bripka P, polisi yang menembak siswa SMK 4 Semarang hingga tewas, telah mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari kepolisian. Ia berharap dapat tetap bertugas di institusi Polri.
Aipda Robi Ajukan Banding Kasus Penembakan Siswa SMK
Aipda Robi Purwanto, terdakwa kasus penembakan siswa SMK di Semarang, telah menyerahkan memori banding melalui Propam Polda Jawa Tengah. Penyerahan memori banding ini dilakukan setelah vonis 6 bulan penjara dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Semarang, yang dianggap terlalu ringan oleh berbagai pihak.