Wali Kota Semarang Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Wali Kota Semarang Mbak Ita Mangkir dari Panggilan KPK, Ini Alasannya

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, ia harus menghadiri acara resmi kenegaraan bersama Presiden Joko Widodo. KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya.

Gugatan Praperadilan Suami Wali Kota Semarang Ditolak, Status Tersangka KPK Sah

Gugatan Suami Wali Kota Semarang Ditolak, Status Tersangka K

Pengadilan Negeri Semarang menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh suami Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Hakim tunggal menyatakan penetapan tersangka sah dan berdasar alat bukti yang cukup. Dengan putusan ini, KPK dapat melanjutkan proses hukum terhadap tersangka.