Praperadilan Kalah, Kapan Mbak Ita Dipanggil KPK Lagi?
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), kalah dalam sidang praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang. Meskipun demikian, belum ada informasi resmi kapan KPK akan kembali memanggil Mbak Ita untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hakim Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyimpangan dana hibah. Penolakan tersebut didasarkan pada bukti yang dimiliki KPK, yang dianggap telah memenuhi syarat minimal dua alat bukti. Hal ini mengindikasikan bahwa KPK memiliki bukti yang cukup untuk melanjutkan proses penyidikan terhadap Hevearita Gunaryanti Rahayu.
Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Walkot Semarang Sah
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan status tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kota Semarang. Dengan demikian, penetapan status tersangka Hevearita oleh KPK dinyatakan sah dan proses hukum selanjutnya dapat dilanjutkan.
Praperadilan Walkot Semarang Ditolak Hakim
Hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka dirinya dalam kasus dugaan korupsi. Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan bahwa penetapan tersangka oleh KPK telah sesuai prosedur hukum dan didukung oleh minimal dua alat bukti yang sah. Hakim juga menilai penyidikan yang dilakukan KPK memiliki dasar hukum yang kuat dan sah, sehingga penetapan tersangka Hevearita dinyatakan sah dan tidak ada pelanggaran hukum dalam proses tersebut.
PN Jaksel Tolak Praperadilan Mbak Ita Semarang
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Dugaan Penganiayaan Warga Semarang oleh Polisi: Kronologi Berbeda
Seorang warga Semarang diduga mengalami penganiayaan oleh oknum polisi. Terdapat perbedaan kronologi kejadian antara versi keluarga korban dan versi kepolisian. Keluarga korban menyatakan bahwa korban dianiaya tanpa sebab yang jelas, sementara pihak kepolisian memberikan kronologi yang berbeda.
Dalang di Balik Senjata
Artikel ini membahas tentang kompleksitas di balik kekerasan senjata, khususnya berfokus pada individu yang menarik pelatuknya. Alih-alih hanya melihat pelaku sebagai monster, artikel tersebut mendorong pembaca untuk memahami faktor-faktor yang berkontribusi pada tindakan kekerasan, seperti kemiskinan, penyakit mental, dan akses mudah terhadap senjata api. Dengan memahami akar permasalahan ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang lebih efektif untuk mencegah tragedi serupa di masa depan.
Oknum TNI Penusuk Warga Purwosari Semarang Ditahan Denpom
Anggota TNI yang diduga melakukan penusukan terhadap seorang warga di Purwosari, Semarang, telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) untuk menjalani proses hukum.
Penusukan Dua Warga di Purwosari Semarang
Dua warga Purwosari, Semarang, mengalami luka parah akibat penusukan yang terjadi pada malam hari. Salah satu korban ditusuk di bagian dada dan perut, sementara korban lainnya mengalami luka tusuk di punggung. Keduanya langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Pelaku penusukan masih dalam penyelidikan polisi.