Dana Operasional Rukun Tetangga di Kota Semarang Cair Juli 2025
Pemerintah Kota Semarang mengumumkan pencairan dana operasional untuk Rukun Tetangga (RT) direncanakan pada bulan Juli 2025.
Dana Operasional RT di Semarang Cair Juli 2025
Pemerintah Kota Semarang berencana merealisasikan pencairan dana operasional RT pada Juli 2025. Dana ini diharapkan dapat membantu kegiatan operasional dan pemberdayaan masyarakat di tingkat RT. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menyebut anggaran yang disiapkan mencapai Rp 100 miliar per tahun.
Dana Operasional Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Cair Sesuai Janji Kampanye
Pemerintah Kota Semarang merealisasikan pencairan dana operasional sebesar Rp 25 juta untuk setiap RT di wilayahnya. Pencairan dana ini sesuai dengan janji kampanye Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan di tingkat RT. Dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai keperluan operasional RT, termasuk kegiatan sosial kemasyarakatan dan pembangunan infrastruktur kecil.