Disdik Kota Semarang Tegaskan Penolakan Praktik Titip Siswa di PPDB 2025
Dinas Pendidikan Kota Semarang dengan tegas menolak segala bentuk praktik titip-menitip siswa dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025. Hal ini dilakukan untuk menjamin proses PPDB yang transparan dan adil.
Dinas Pendidikan Semarang Perketat SPMB 2025
Dinas Pendidikan Kota Semarang menyatakan akan memperketat pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada tahun 2025 untuk memastikan proses berjalan lebih transparan dan akuntabel.
Konsep PPDB 2025 di Kota Semarang Diperjelas Disdik
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang menjelaskan konsep Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2025 yang tetap menggunakan sistem zonasi dengan beberapa penyesuaian. Perubahan ini bertujuan untuk pemerataan pendidikan dan mengakomodasi siswa-siswa berprestasi. Sistem zonasi akan dibagi menjadi tiga jalur, yaitu zonasi umum, zonasi afirmasi, dan zonasi prestasi. Jalur zonasi prestasi akan menggunakan nilai rapor dan nilai sekolah pengirim sebagai pertimbangan utama. Disdik juga menekankan pentingnya transparansi dan objektivitas dalam proses PPDB 2025.