Mantan Wali Kota Semarang dan Suami Tidak Ajukan Eksepsi dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp 8,7 Miliar
Mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita), dan suaminya, Alwin Basri, memilih untuk tidak mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan korupsi senilai Rp 8,7 miliar yang menjerat mereka.