Warga Semarang Diminta Laporkan Kerusakan Fasilitas Umum

Warga Semarang Diminta Laporkan Adanya Kerusakan Fasilitas Umum

Pemerintah Kota Semarang mengimbau warganya untuk aktif melaporkan kerusakan fasilitas umum melalui berbagai kanal pengaduan yang tersedia. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dan menjaga kenyamanan bersama. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi Si Dilan, website lapor.go.id, atau media sosial Pemerintah Kota Semarang.

DPRD Kota Semarang Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Umum

DPRD Kota Semarang Ajak Masyarakat dalam Menjaga Fasilitas Umum

DPRD Kota Semarang mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga dan merawat fasilitas umum yang telah disediakan. Kerusakan fasilitas umum merugikan masyarakat sendiri dan membutuhkan anggaran perbaikan yang dapat dialokasikan untuk pembangunan lainnya. Partisipasi warga sangat penting untuk keberlangsungan manfaat fasilitas umum bagi seluruh masyarakat.

Kota Semarang Siap Sambut Pemudik Lebaran 2025

Kota Semarang Siap Sambut Pemudik Lebaran 2025

Kota Semarang telah mempersiapkan berbagai langkah untuk menyambut pemudik Lebaran tahun 2025. Pemerintah Kota Semarang fokus pada peningkatan infrastruktur, keamanan, dan kenyamanan para pemudik. Berbagai perbaikan jalan dan fasilitas umum telah dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik. Selain itu, koordinasi dengan pihak kepolisian dan dinas terkait juga ditingkatkan untuk menjamin keamanan dan kelancaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran.

Lima Peserta Demo Tolak RUU TNI di Semarang Ditangkap

Five Arrested as Police Disperse Protest Against TNI Law in Semarang

Lima orang peserta demonstrasi penolakan Rancangan Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ditangkap oleh aparat kepolisian di Semarang. Mereka diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan melawan petugas saat aksi berlangsung. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk cat semprot dan spanduk. Kelima orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wali Kota Semarang Gratiskan Retribusi Ruang Publik untuk Warga

Walkot Semarang Bebaskan Retribusi Ruang Publik, Warga Bisa Gunakan Kantor Kecamatan dan Kelurahan Gratis

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, menggratiskan retribusi penggunaan ruang publik untuk kegiatan warga. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas publik seperti balai kota dan lapangan. Warga hanya perlu mengajukan izin melalui aplikasi Simbangga atau secara langsung. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong kegiatan positif dan meningkatkan interaksi sosial di masyarakat.

Fasilitas dan Koleksi Semarang Zoo Tak Sesuai Harapan Pengunjung

Fasum dan Koleksi Semarang Zoo Tidak Sesuai Harapan Pengunjung

Kekecewaan pengunjung Semarang Zoo terhadap fasilitas dan koleksi satwa yang kurang terawat serta harga tiket yang dianggap terlalu mahal disorot. Minimnya wahana permainan anak dan kondisi satwa yang memprihatinkan menjadi perhatian utama. Pengunjung berharap pengelola segera melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas agar Semarang Zoo dapat menjadi destinasi wisata yang lebih baik.