KPK Akan Periksa Kesehatan Wali Kota Semarang di Rumah Sakit

Mendadak Masuk Rumah Sakit, KPK Bakal Bawa Dokter Cek Kesehatan Walikota Semarang Mbak Ita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana membawa dokter untuk memeriksa kesehatan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang dikabarkan tengah dirawat di rumah sakit. Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi kasus suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. KPK sebelumnya telah memanggil Hevearita namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

Mbak Ita Kembali Mangkir dari Panggilan KPK

Wali Kota Semarang Mbak Ita Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK, Alasannya Dirawat

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita, kembali tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketidakhadirannya tersebut dikarenakan ia sedang menjalani perawatan medis.

Wali Kota Semarang Tanggapi 3 Kali Absen Panggilan KPK

Respons Walkot Semarang Saat Ditanya Alasan 3 Kali Absen Panggilan KPK

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah tiga kali absen. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan dana hibah di Pemprov Jateng. Hevearita mengaku sebelumnya absen karena ada kegiatan yang sudah terjadwal. Ia menyatakan siap kooperatif dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh KPK.

Alasan KPK Belum Tahan Wali Kota Semarang dan Suami

Alasan KPK Belum Menahan Wali Kota Semarang dan Suami

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alfe Haris terkait dugaan kasus suap dan gratifikasi. Alasannya, keduanya bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan dan penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup. KPK juga menilai belum ada alasan subjektif dan objektif untuk melakukan penahanan. Proses penyidikan masih terus berjalan dan KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini.

KPK Panggil Ulang Wali Kota Semarang dan Suami

KPK Panggil Lagi Wali Kota Mba Ita dan Suami di Kasus Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita) dan suaminya, Alfe Haris, untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.

KPK Periksa Wali Kota Semarang dan Suami

KPK Tahan 2 Tersangka, Mbak Ita Mangkir Pemeriksaan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), dan suaminya, Alfriandi, terkait dugaan tindak pidana korupsi. Pemeriksaan tersebut menimbulkan spekulasi mengenai kemungkinan penahanan langsung keduanya.

KPK Panggil Lagi Wali Kota Semarang dan Suami Hari Ini

Hakim Tolak Praperadilan Walkot Semarang Mbak Ita, Status Tersangka KPK Sah

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Mbak Ita, dan suaminya, Alwin Basri, untuk diperiksa sebagai saksi pada hari ini. Pemanggilan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa serta lelang pekerjaan di Pemerintah Kota Semarang.

KPK Perpanjang Pencegahan Wali Kota Semarang ke Luar Negeri

KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa pencegahan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 23 Agustus 2023 hingga Februari 2024. Perpanjangan pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota Semarang.

Pencekalan Wali Kota Semarang Mbak Ita Berpotensi Diperpanjang

Menimipas: Pencekalan Wali Kota Semarang Mba Ita Bakal Diperpanjang

Pencekalan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita, terkait kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Moedal kemungkinan akan diperpanjang. Hal ini disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah yang masih membutuhkan keterangan Mbak Ita sebagai saksi dalam penyidikan kasus tersebut.